Halaman

KURIKULUM

Struktur dan Muatan Kurikulum SMP Negeri 1 Mempawah Hulu

Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok yaitu 1). kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; 2). kewarganegaraan dan kepribadian; 3). ilmu pengetahuan dan teknologi; 4). estetika; 5). jasmani, olahraga dan kesehatan. Struktur kurikulum SMP Negeri 1 Mempawah Hulu meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII sampai dengan kelas IX.


Struktur dan muatan kurikulum SMP Negeri 1 Mempawah Hulu memiliki ciri sebagai berikut: 1). Menitikberatkan pada pencapaian kompetensi secara utuh selain penguasaan materi; 2). Mengakomodasikan keragamaan kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia; 3). Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan sumber daya pendidikan.


Struktur Kurikulum SMP Negeri 1 Mempawah Hulu disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan memuat ketentuan sebagai berikut: Kurikulum SMP Negeri 1 Mempawah Hulu memuat: 1). Sepuluh mata pelajaran, yakni : (a) Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, (b) Pendidikan kewarganegaraan, (c) Bahasa Indonesia, (d) Bahasa Inggris, (e) Matematika, (f) IPA, (g) IPS, (h) Seni Budaya, (i) Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, (j) Prakarya; 2). Muatan lokal berupa Ekstrakurikuler Bahasa/Budaya Daerah. Muatan lokal ini diadakan dan ditentukan jenisnya oleh sekolah sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan sekolah. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada; 3). Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Pengembangan Diri yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Mempawah Hulu adalah Bulu Tangkis, Catur , Sepak Bola, Tenis Meja, Seni Rupa, Sastra dan Teater, Tabuh, Tari, Komputer, PMR/Fillateli, Kelompok Pencinta Alam, Olimpiade IPA, Matematika, Vocal Group, Basket, dan Pramuka. Selain itu, kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakuler. Pengembangan diri yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Mempawah Hulu ditentukan jenisnya berdasarkan angket yang disebarkan kepada peserta didik. Kegiatan Pengembangan diri dilaksanakan seminggu sekali dengan jadwal yang diatur oleh urusan kurikulum; 4). Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan mata pelajaran IPA Terpadu dan IPS Terpadu; 5). Alokasi waktu total yang disediakan adalah 38 jam perminggu untuk kelas VII, VIII, dan IX; 6). Satu jam tatap muka dilaksanakan selama 40 menit; 7). Minggu jam efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester) adalah 52 minggu; 8). Struktur Kurikulum SMP Negeri 1 Mempawah Hulu meliputi:



No.
Mata Pelajaran
Kelas
VII
VIII
IX
Kelompok A



1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
3
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
3
3
3
3.
Bahasa Indonesia
6
6
6
4.
Bahasa Inggris
4
4
4
5.
Matematika
5
5
5
6.
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
7.
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
Kelompok B



8.
Seni Budaya
3
3
3
9.
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
3
3
3
10.
Prakarya
2
2
2
Jumlah Alokasi Waktu Perminggu
38
38
38